Tidak seperti Korea Selatan, Korea Utara terkenal sebagai salah satu
negara yang mengekang kebebasan internet. Kali ini 2 sosial media
menjadi korbannya.
Dilansir dari PC World (2/11), Korea Utara baru saja dilaporkan
memblokir akses internet untuk sosial media Facebook dan Twitter.
Padahal, kedua sosial media ini sebelumnya memang hanya bisa diakses
oleh kalangan pebisnis dan beberapa pekerja sosial di negara tersebut.
Namun, Facebook dan Twitter sampai saat ini belum ingin berkomentar
tentang kebenaran dari laporan yang pertama kali diungkap oleh
ITAR-TASS, salah satu media Rusia tersebut.
Akses internet di Korea Utara sendiri memang sangat dibatasi dan hanya
bisa dipakai untuk mengakses situs pemerintah, informasi tentang sains
dan budaya, dan informasi sederhana seperti menu makanan.
Kebanyakan warga Korea Utara juga tidak mempunyai komputer sendiri.
Jika di Indonesia komputer sudah bisa dinikmati oleh semua kalangan dan
di banyak tempat, maka di Korea Utara tidak demikian. Komputer hanya
bisa ditemui di universitas, perpustakaan, dan beberapa lembaga milik
pemerintah.
Parahnya, untuk membuka jalur Wi-Fi sendiri, diwajinkan terlebih dulu
meminta izin dari pemerintah, hal ini juga berlaku untuk koneksi via
satelit. Jika tidak melapor, maka yang bersangkutan bisa terkena denda
sampai USD 11 ribu atau sekitar Rp 132 juta.
SUMBER : PCWORLD
Sunday, 2 November 2014
Batasi internet,Korea utara blokir Facebook dan Twitter
21:48
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 comments:
Post a Comment